Wanita Wajib Selektif Tentukan Produk Kecantikan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap perawatan kulit dan kecantikan, seperti kulit mulus dan wajah glowing, telah memicu maraknya praktik kecantikan ilegal yang berisiko bagi kesehatan.
"Ketika dilakukan oleh orang-orang yang tidak tepat dan tidak memiliki ijazah kedokteran, risikonya sangat besar," kata Heru kepada Antara di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ia menerangkan ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan dalam memilih tempat perawatan dan produk kecantikan. Konsumen harus memastikan tempat perawatan kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak klinik kecantikan tanpa izin dan dokter palsu yang beroperasi di bidang tersebut.
Selain itu, Heru juga menyoroti penggunaan produk skincare yang banyak beredar di e-commerce maupun di pasaran, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari BPOM serta memastikan kandungan dalam produk tersebut aman, tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap promosi operasi kecantikan, seperti operasi hidung atau dagu, yang belakangan marak ditawarkan, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih dan memastikan prosedur tersebut dilakukan oleh dokter ahli dengan izin praktik yang jelas.
Bahkan untuk prosedur yang dilakukan di luar negeri, masyarakat tetap diminta memverifikasi legalitas penyedia layanan di negara tersebut.
Lebih lanjut pihaknya juga mendukung BPOM dalam mengawasi peredaran produk-produk kecantikan ilegal, baik melalui inspeksi pasar maupun penelusuran di e-commerce.
Produk tanpa izin edar yang ditemukan diminta untuk segera ditindaklajuti secara tegas (dihapus), tapi pengawasan ini memerlukan kesadaran konsumen untuk tetap waspada terhadap produk yang beredar.
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap klinik kecantikan dan produk skincare abal-abal. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada masalah kesehatan," ujarnya.
peningkatan literasi konsumen dan pengawasan bersama diharapkan dapat menekan praktik ilegal di dunia kecantikan, demi melindungi masyarakat dari risiko yang membahayakan kesehatan.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu