Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batalkan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK

BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengungkap alasannya tak jadi menggugat hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia berkata bahwa KPU Jakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenangan Pilgub Jakarta 2024.
"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujar Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kemudian, kata RK, dirinya melakukan musyawarah bersama dengan para tokoh, ahli, dan pimpinan partai politik.
"Namun dengan musyawarah bersama dengan masukan-masukan dari para tokoh,para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami," jelasnya.
Lebih jauh, Ridwan Kamil mengatakan dirinya pun menghormati hasil dari Pilgub Jakarta yang sudah dikeluarkan oleh KPU. Kemudian, dia melihat warga Jakarta sudah lelah dengan rentetan Pemilu yang panjang
"Dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan juga simpati kami ke warga jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan-rentetan pemilu yang panjang," ucap RK.
"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD," tandasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu