Partai Oposisi Sebut Pemakzulan Presiden Yoon Kemenangan Rakyat
BeritaNasional.com - Partai Oposisi utama, Partai Demokrat (DP) menyambut keputusan Majelis Nasional Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, setelah Yeon pengumuman darurat militer yang berlaku singkat pada 3 Desember.
Pemimpin fraksi DP Park Chan Dae dalam pernyataannya setelah pemungutan suara Majelis Nasional menyebut pemakzulan Yoon sebagai "kemenangan rakyat".
"Kita meraih kemenangan bersejarah bagi demokrasi karena semua pihak yang berkumpul di depan Majelis Nasional dan dengan penuh semangat menyerukan perlindungan Konstitusi dan demokrasi," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pemakzulan Yoon hanya merupakan langkah pertama menuju penyelesaian dampak pengumuman darurat militer.
Park pun berjanji untuk mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap Yoon dan "kaki tangan pemberontakan" lainnya.
Ia juga mengatakan, DP akan melakukan segala upaya untuk segera membentuk penasihat khusus guna menyelidiki Yoon.
Pada Sabtu, Majelis Nasional melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon.
Mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan dengan 204 suara dukungan, sementara 85 suara menentang, tiga abstain, dan delapan suara tidak sah.
Yoon akan diberhentikan sementara dari tugasnya segera setelah mosi pemakzulan disampaikan ke kantor presiden, sementara Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai penjabat presiden.
Sebelumnya, ratusan ribu warga Korea Selatan menggelar unjuk rasa nasional untuk menuntut pemakzulan Presiden Yoon terkait pemberlakuan darurat militer.
Unjuk rasa tersebut bertepatan dengan jadwal pemungutan suara untuk mosi kedua pemakzulan terhadap Yoon di Majelis Nasional.
Protes diadakan di kota-kota besar. Para demonstran menyerukan pengunduran diri Yoon segera dan mendesak anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, untuk mendukung mosi pemakzulan.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu