KPK Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa Yasonna Laoly

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:48 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk tidak berasumsi mengenai kemungkinan penjemputan paksa terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa semua pihak diminta untuk bersabar, karena Yasonna akan dihadirkan dalam waktu dekat.

“Ya, saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Tunggu saja nanti pada hari Rabu ini,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, yang dikutip Selasa (17/12/2024).

Tessa juga menegaskan bahwa dirinya siap menjawab pertanyaan lebih lanjut jika Yasonna tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Namun, ia meminta agar semua pihak lebih sabar menunggu.

“Teman-teman bisa kembali menanyakan hal yang sama kepada saya jika yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

Meskipun demikian, Tessa mengungkapkan bahwa Yasonna telah meminta penjadwalan ulang. Ia juga mengimbau agar Yasonna hadir pada pemanggilan yang sudah dijadwalkan.

“Ya, terkait dengan saudara Yasonna ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan pada hari Rabu. Tentunya, beliau akan hadir pada jadwal yang sudah diminta tersebut,” kata Tessa.

“Jadi, tidak perlu ada konfirmasi lebih lanjut, kita tunggu saja hari Rabu, tanggal 18 Desember nanti,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: