KPK Minta Bantuan Masyarakat Laporkan Bukti Dugaan Korupsi Ayah Lady

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 Desember 2024 | 19:20 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Tim laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisa isi dompet Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lembaga antirasuah membutuhkan bantuan masyarakat untuk membuktikan keterlibatan Dedy dalam perkara tindak pidana korupsi.

"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Budi mengatakan analisis yang dilakukan KPK merupakan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat ikut terlibat nyata dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," tuturnya.

Menurut Budi, tim LHKPN bakal menganalisa kebenaran harta kekayaan Dedy sebagai pihak terlapor. Selain itu, tim juga akan mengulik apa saja yang belum dilaporkan Dedy kepada KPK.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata dia.

Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi berbuntut panjang hingga melibatkan KPK. Pasalnya, penganiayaan itu dilakukan oleh seorang supir Dedy.

Kasus penganiayaan dokter koas itu bermula dari perseteruan antara Luthfi dengan Lady (anak Dedy) karena jadwal jaga pada malam tahun baru yang tak kunjung menemui titik terang.

Hal itu juga dilatatbelakangi Lady yang beberapa kali absen dari piket sehingga Luthfi menempatkan anak koas itu pada hari natal dan tahun baru.

Mengetahui hal itu, pihak Lady membawa ibu (Sri Meilina) serta seorang supir (Fadillah) alias Datuk untuk membicarakan soal jadwal tersebut bersama Luthfi di Brasserie Kafe, Palembang.

Karena pembicaraaan tak menemui titik terang dan alasan ketidaksopanan Luthfi, Datuk melakukan penyerangan hingga menjadi kasus tindak pidana.

Meski demikian, permasalahan tidak sampai situ sana. Warganet yang geram dengan peristiwa itu berburu informasi dan mengetahui bahwa ayah Lady merupakan seorang pejabat.

Warganet juga membeberkan banyak hal, salah satunya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dedy. Oleh sebab itu, KPK turun gunung untuk memeriksa LHKPN-nya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: