Satu Angkatan dengan Firli saat di Polri, Deputi Korsup KPK Diminta Selesaikan Kasus Firli

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/SinPo)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/SinPo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) meminta bagian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menyelesaikan kasus eks ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri agar tak berlarut-larut.

Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Nawawi Pomolango yakin Deputi Korsup KPK Irjen Pol Didik Agung bisa berkoordinasi.

Didik merupakan teman satu angkatan Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Keduanya harus bisa berkoordinasi agar bisa cepat menuntaskan perkara yang telah mencoreng KPK tersebut. 

“Kami minta dilakukan koordinasi supervisi karena pasal yang disangkakan antara lain mengenai pemerasan  dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Ia juga meminta Didik tidak langsung melakukan supervisi, akan tetapi koordinasi terlebih dahulu dengan Karyoto.

“Forum ini juga, Pak Deputi, menjadi satu (pesan) ini kepada Bapak untuk lakukan lagi koordinasi jika perlu dilakukan supervisi,” tegasnya. 

Supervisi merupakan salah satu upaya untuk menangani perkara yang berbelit-belit tanpa bisa dipertanggungjawabkan.

“Lakukan, karena itu kewenangan yang diberikan undang-undang kepada KPK,” cetusnya. 

“Melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat peneliti negara hukum yang antara lain itu berlarut-larut tanpa kejelasan,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: