Disebut Nyali Kecil, Ini Jawaban KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak angkat suara merespons dewan pengawas lembaga antirasuah yang menyebut dia dan pimpinan lain bernyali kecil.

Menurut Tanak, pihaknya bukan bernyali kecil tetapi memperhatikan hak asasi manuia (HAM) pada setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah.

“Untuk itu kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Tanak di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Tanak menegaskan perkara penegakan hukum bukan masalah berani atau tidak dan bernyali besar atau kecil. Rangkaian penegakkan harus merujuk hukum formil dan materil.

“Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegak hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil,” tuturnya.

Ia mengatakan KPK bakal melakukan penegakkan hukum apabila ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dengan penyelidikan dan penyidikan.

"Di situ penyidik akan mencari bukti yang dengan bukti membuat terang siapa pelakunya," kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan nyali pimpinan lembaga antirasuah 2019-2024 kecil dalam memberantas korupsi, tetapi kecil.

Hal itu diucapkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelang usainya masa jabatan selama menjadi pengawas lembaga antirasuah.

“Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi nyalinya masih kecil," ujar Syamsuddin.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: