Aksi Wanita Pertahankan Motor dari Pencuri Maling di Cilincing, Sampai Ikut Terseret!
BeritaNasional.com - Warga Cilincing, Jakarta Utara dibuat heboh atas aksi pelaku pencuri sepeda motor yang terekam menyeret korban seorang wanita pemilik motor di tengah kondisi jalanan yang sedang ramai.
Kejadian ini sebagaimana terekam dalam video CCTV diunggah akun Instagram @jakut.info, merekam sepintas wanita yang sedang diseret oleh pria diduga pelaku pencurian motor.
"Terduga maling motor menyeret seorang wanita. Suasana histeris dari teriakan perempuan itu terdengar di sepanjang jalan. Terduga maling motor memacu kendaraannya dengan kencang di tengah situasi jalan yang cukup ramai,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Merespon kejadian itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady membenarkan, aksi pencurian dialami korban wanita inisial EJS (22) di Jl. Kebatenan III, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2024).
“Benar pada hari Selasa Pukul 11.30 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cilincing telah mendapatkan informasi adanya pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan korban ikut terseret,” kata Fuady dalam keteranganya, Rabu (18/12/2024).
Adapun dari hasil pengecekan di TKP, ungkap Fuady, insiden itu terjadi karena EJS yang mencoba mempertahankan sepeda motornya. Namun malah terseret motor yang dibawa kabur, akibatnya korban pun mengalami luka-luka.
“Korban mendapati pelaku mencuri sepeda motor milik korban, dan korban berusaha menahan sehingga korban ikut terseret sepeda motor korban yang dibawa pelaku,” kata dia.
“Kemudian korban berobat di RS Pelabuhan. Untuk saat ini korban belum bisa membuat Laporan dan memberikan keterangan akibat luka terseret sepeda motor,” tambahnya.
Kendati demikian, Fuady mengatakan kalau pihaknya bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendalami kasus ini untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu