18 Anggota Diperiksa Propam Polri Buntut Dugaan Pemerasan Penonton Konser DWP
BeritaNasional.com - Divisi Propam Polri turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan pemerasan yang dialami sejumlah Warga Negara asing (WNA) asal Malaysia oleh anggota kepolisian saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Propam Polri sudah mengamankan total 18 terduga anggota yang bertugas pada saat itu untuk diperiksa.
“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Trunoyudo dalam keterangan, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo memaparkan 18 terduga anggota yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan juga Polsek Metro Kemayoran.
“Personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jenderal Bintang Satu Polri itu.
Ditegaskan Trunoyudo bahwa Polri tidak mentolerir atas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri saat bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.
“Kami perlu sampaikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu TDK akan tebang pilih. Tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun pelakunya,” tegas Ade Ary kepada awak media, Jumat (20/12/2024).
Sehingga, Ade Ary mengatakan sampai saat ini pihaknya telah proaktif menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Dengan menerjunkan Bid Propam Polda Metro Jaya yang diberi asistensi Divpropam Polri
“Sejak kemarin bid propam Polda Metro Jaya yg juga di asistensi oleh Divpropam Polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” terangnya.
“Apabila ditemukan nanti akan diproses berdasarkan peraturan Undang-undang yang berlaku secara profesional dan proporsional,” tuturnya.
Adapun perkara tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial terkait dugaan festival musik EDM terbesar tahunan dengan penampilan disjoki ternama.
Dalam unggahan itu termuat informasi adanya lebih dari 400 warga negara Malaysia ditangkap secara acak untuk dites urine mendadak dan adanya dugaan pemerasan hingga terkumpul sebanyak RM 9 juta atau setara Rp 32 Miliar
“DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah akun X @Twt_Rave.
“DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis gambar lainnya.
6 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu