PDIP Belum Dapat Kabar Resmi Terkait Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di KPK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menanggapi kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. PDIP masih belum mendapatkan kabar resmi dari KPK.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Chico menduga penetapan tersangka ini merupakan upaya mengganggu PDIP. Ia menegaskan, PDIP tidak akan kalah dengan upaya politisasi hukum.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum. Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan," kata Chico.

"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Penetapan tersangka Hasto dimuat dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama eks Caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio F.

Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya bakal mengecek hal tersebut terlebih dahulu.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: