Cegah Penyalahgunaan, Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:30 WIB
Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senjata Api. (Foto/Febry Mustafat).
Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senjata Api. (Foto/Febry Mustafat).

BeritaNasional.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar kegiatan pemeriksaan pemegang senjata api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12/2024) pagi

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyatakan Polri sebagai aparat penegak hukum  diatur oleh beberapa peraturan.  Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” ungkap Agus dikutip, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, seluruh anggota Polri harus taat aturan khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum.

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” imbuh dia.

Senada, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat Senpi dinas.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur Pengawasan ” jelasnya.

Diharapkan, kata Artanto, pengecekan secara berkala ini bisa meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri.

“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan sehingga personil tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, professional dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

(Kontributor/Febry Mustafat)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: