Hasil DNA Identik, Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Tertukar di Jakpus

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi bayi. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Pusat berencana bakal menghentikan penyelidikan terhadap kasus bayi pasangan M. Rauf dan Feni yang diduga tertukar saat persalinan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

“Jadi, terhadap perkara ini, kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus saat jumpa pers pada Selasa (24/12/2024).

Firdaus menjelaskan alasan penghentian kasus dugaan pidana sebagaimana Pasal 277 KUHP atau tindak pidana penggelapan asal-usul seseorang karena pemeriksaan DNA identik tidak menandakan tertukarnya bayi.

“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya, Muhammad Rauf dan Feny,” katanya.

Namun, Firdaus menjelaskan, sebelum kasus ini dihentikan, penyelidik akan memeriksa beberapa dokter yang telah dijadwalkan untuk diambil keterangan dan analisis CCTV.

“Sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan memeriksa dokter yang belum dilakukan pemeriksaan. Saat ini, ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu. Ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” jelasnya.

“Ya, nanti tunggu kami semua selesai pemeriksaan terhadap dokter jaga, termasuk analisis CCTV,” tambahnya.

Sementara itu, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih dr Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA itu. Dengan begitu, kasus yang sempat viral soal bayi tertukar tidaklah benar.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial bahwa diduga ada kejadian bayi tertukar yang dialami pasangan Rauf dan Feni dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Kejadian itu dilaporkan saat bayi lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada 17 September.

Karena tidak terima, orang tua korban pun akhirnya menceritakan kejadiannya ini dengan membeberkan sejumlah kejanggalan, salah satunya, perbedaan fisik bayi di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: