Idap Sakit Jantung Bawaan saat Lahir, Jadi Penyebab Kematian Bayi Pasangan Rauf dan Feni
BeritaNasional.com - Pihak Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat akhirnya mengungkap penyebab kematian bayi pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti, karena mengidap penyakit jantung bawaan saat baru lahir.
“(Penyebab kematian) Diduga adalah penyakit jantung bawaan,” kata Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Kondisi itu, kata Jack, diketahui setelah bayi lahir melalui proses operasi caesar. Awalnya sempat mengalami retensi plasenta atau sirkulasi masih berlangsung dari ari-ari yang tertahan di dalam rahim setelah melahirkan.
“Sehingga jantung belum berfungsikan. Sehingga pada waktu diputuskan dan kemudian bernafas dengan paru-paru dan jantungnya sendiri, maka kondisinya saat itu adalah menangis keras,” jelasnya.
Meski untuk apgar score atau hasil evaluasi kondisi bayi baru lahir, diakui Jack, masih dalam kondisi bagus. Namun setelah satu jam berlangsung, dilaporkan kondisi bayi dari Maruf dan Feni kondisi kesehatanya menurun
“Kita bilang apgar score itu bagus ya, 8 atau 9. Namun dalam perjalanannya sekitar satu jam kondisi menurun. Karena bayi bernafas dan bersirkulasi dengan organnya sendiri,” ujarnya.
“Kondisi yang dimonitor adalah terjadi proses desaturasi atau saturasi oksigen kurang dari 95% dan semakin menurun. Oleh karena itu, maka bayi dievakuasi dari ruangan seksio sesarea, dari OK (kamar operasi) di lantai 6 ke ruang NICU di lantai 5,” tambahnya.
Sementara untuk polemik bayi tertukar, Jack memastikan pihaknya menjalankan SOP secara benar sebagaimana mestinya. Dengan adanya hasil DNA maka, dia berharap polemik kasus ini bisa disudahi.
“Saya tegaskan kembali ya bahwa sebetulnya kami menginginkan bahwa DNA ini bisa membuktikan dan alhamdulillah bahwa hari ini bisa dibuktikan bahwa bayi itu tidak tertukar,” kata dia.
Bakal Hentikan Penyelidikan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berencana bakal menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus bayi pasangan M Rauf dan Feni yang diduga tertukar saat proses persalinan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
“Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus saat jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
Firdaus menjelaskan alasan penghentian kasus dugaan pidana sebagaimana Pasal 277 KUHP atau tindak pidana penggelapan asal-usul seseorang karena pemeriksaan DNA identik tidak menandakan tertukarnya bayi.
“Jadi dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feny,” kata dia.
Namun demikian, Firdaus menjelaskan sebelum kasus ini dihentikan penyelidik akan memeriksa beberapa dokter yang telah dijadwalkan untuk diambil keterangan dan analisa CCTV.
“Sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang belum dilakukan pemeriksaan, saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” jelasnya.
“Ya nanti tunggu kami semua selesai pemeriksaan terhadap dokter jaganya termasuk juga analisis CCTV,” tukasnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu