Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sebagai Sekjen, Belum Diberhentikan Megawati

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:43 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Tersangka suap Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai sekretaris jenderal. Hasto belum diberhentikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai penetapan tersangka oleh KPK.

"Sampai saat ini (Hasto) masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkap Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Said sempat menemui Hasto sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka. Hasto sampai saat ini masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai.

"Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai," ungkap ketua Banggar DPR ini.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut masih belum bersikap tentang kepastikan status Hasto di dalam struktural partai. Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan Megawati.

"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," ujar Said.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.

"Tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pembelian Umum Republik Indonesia periode 2017-2022," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: