Pria Tembak Pekerja Proyek Pakai Airsoft Gun di Depok, Polisi Amankan Pelaku
BeritaNasional.com - Aksi koboi terjadi di kawasan Jalan Jambu, Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, yang dilakukan oleh seorang pria yang menembak kaki pekerja proyek menggunakan senjata airsoft gun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan berat itu terjadi ketika pelaku, yang berinisial TS, bersama warga melakukan protes terhadap penempatan lahan oleh perusahaan PT. PP Properti.
“Awalnya, korban selaku operator atau sopir alat berat (eksavator) yang dipekerjakan oleh PT. PP Properti untuk melakukan pemagaran di TKP,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Pada saat aksi protes itu, Ade Ary menjelaskan, di lokasi sudah ramai dengan warga, termasuk pelaku yang tidak terima pemagaran lahan oleh perusahaan.
Bermodalkan alasan sudah menempati wilayah tersebut, warga pun kukuh memprotes pemasangan pagar perusahaan. Namun, saat ditanya hak atau dasar menempati wilayah tersebut, mereka tidak bisa memperlihatkan buktinya.
Sedangkan pihak PT. PP Properti memiliki alasan hak atau dasar terkait kepemilikan tanah di wilayah tersebut. Karena hak itu, pihak perusahaan tetap melakukan pemagaran.
“Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari warga dan pelaku. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan diduga senjata api jenis airsoft gun dan menembakkan, sehingga mengenai bagian lutut kiri korban,” kata Ade Ary.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma. Sehingga, polisi yang mengetahui kejadian itu langsung turun ke lokasi untuk menggeledah pelaku dan mengamankan senjata airsoft gun tersebut.
“Senjata tersebut diserahkan kepada saksi, yang kemudian memegang senjata tersebut, langsung mengamankan, dan melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini ditangani oleh Restro Depok,” ujarnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu