Soroti Kasus Pemerasan di DWP, DPR Ingatkan Pemeriksaan Narkoba Tak Disalahgunakan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:38 WIB
Konser DWP. (Foto/Kemenpar).
Konser DWP. (Foto/Kemenpar).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PKB DPR RI Abdullah ikut menyoroti kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton  Djakarta Warehouse Project (DWP). Dia menegaskan bahwa polisi tidak boleh memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.

Diketahui, ramai di media sosial usai Warga Malaysia yang menjadi korban juga ramai-ramai bersuara. Bahkan, mereka meramaikan jagat digital dan mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu polisi meminta uang. Hasil pemerasan itu mencapai Rp 2,5 miliar.

"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," ujar Abdullah, Santu (28/12/2024).

Sebenarnya, kata dia, pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba dan itu memang menjadi tugas kepolisian. 

Namun, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.

"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai," paparnya.

Maka dari itu, Abduh mengapresiasi Div Propam Mabes Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku, dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.

Tentu, para pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan. 

Jadi, pelaku bisa dipecat dan dijatuhi pidana. Apalagi, lanjut Gus Abduh, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan, maka mereka harus dihukum lebih berat. Sebab, mereka yang memerintah anak buahnya untuk melakukan kejahatan.

"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran," pungkas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: