Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus yang Viral dan Jadi Sorotan Masyarakat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 30 Desember 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi kasus penembakan. (Foto/freepik).
Ilustrasi kasus penembakan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Tahun 2024 segera berakhir, banyak sederet kasus yang telah menyita sorotan tak jarang membuat geram warganet (netizen) akibat kejahatan dari pelaku. Kasus ini pun telah diungkap dan diproses kepolisian.

Sederet kasus ini dirangkum, sebagai bentuk refleksi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan mengambil pelajaran agar konflik emosional, niat jahat, kondisi psikologis, maupun faktor ekonomi bisa ditanggulangi dengan baik.

1.Dante Anak Tsamara Dibunuh Kekasih

Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudiyo alias Dante anak artis Tamara Tyasmara pun sempat menyita perhatian. Lantaran, kematian yang awalnya dikira sebagai kecelakaan saat berenang ternyata ada motif pembunuhan dibaliknya.

Aksi keji itu dilakukan oleh Yudha Arfandi (33) yang tidak lain adalah kekasih dari Tamara Tyasmara. Dia dengan tega ternyata menenggelamkan Dante di dalam kolam renang, sampai berujung meninggal dunia.

Kasus yang awal bergulir Januari 2024 ini, akhirnya berakhir diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menetapkan Yudha sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana.

Setelah perkara naik sidang, motif dari Yudha pun terbongkar. Karena merasa kesal, didasari perasaan dendam tak mendapat restu atas hubungannya dengan Tsamara oleh ibundanya, Rista Aryuni.

Diketahui, Ristya tidak merestui lantaran Yudha sering bertindak kasar terhadap Tsamara dengan beberapa kali melakukan kekerasan fisik sampai mengancam. Hingga akhirnya, kekesalan Yudha itu dilampiaskan terhadap Dante.

Perjalanannya proses sidang, Yudha didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dihukum 20 tahun penjara.

2.AKP Ulil Tewas Ditembak Rekannya

Kematian Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar menjadi kasus pelanggaran anggota polisi lain yang menyita perhatian. Lantaran ditembak sendiri oleh rekannya sesama polisi Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Penembakan itu ternyata dipicu, rasa kesal dari AKP Dadang Iskandar. Karena rekan yang mengelola galian itu dilakukan penindakan hukum oleh AKP Ulil. Padahal, apa yang dilakukan, AKP Ulil telah sesuai hukum menindak tambang ilegal.

Akan tetapi entah apa yang merasuki pikiran AKP Dadang, dia dengan tega menembak kepala AKP Ulil di kawasan Kantor Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB 

Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Atas tindakannya itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah dijerag dugaan pembunuhan berencana dan juga terancam sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

3.Kematian dr Aulia Risma

Kasus bullying mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma yang ditemukan tewas di kamar kos kini mulai terungkap. Setelah polisi berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Pertama seorang Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. Kemudian, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA.

"Ini inisialnya TEN (Kaprodi), SM (staf kependidikan) dan YZA (senior mahasiswa)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Sampai munculnya tiga orang tersangka, kasus yang terungkap pada Agustus 2024 lalu awalnya sempat diduga korban meninggal akibat kasus pembunuhan.  Namun, setelah serangkaian penyelidikan terungkap, jika kematian Aulia akibat menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri.

Kematian dr Aulia Risma tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Fakta itu semakin diperkuat dengan keterangan 48 saksi itu dari kakak kelas dan adik kelas korban almarhumah dr Aulia Risma, hingga pihak kampus. Termasuk barang bukti catatan diary pribadi dari korban.

Atas adanya kasus ini membuat pemerintah pun turun langsung memastikan dugaan tindakan bullying. Hal ini dilakukan demi mencegah kasus serupa terulang kembali, menimpa korban lainnya.

Bahkan respons konkret, Kemendikbud Ristek sempat berencana menerbitkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Aturan ini tidak hanya fokus pada kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan seksual.

4.Pembunuhan Nia Penjual Gorengan

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada bulan September 2024 cukup menyita perhatian publik.

Nia dibunuh seorang bernama Indra Setiawan (28), dengan sadisnya tersangka juga sempat merudapaksa korban. Sampai akhirnya jasad Nia ditemukan terkubur di lereng kebun pinang, setelah keluarga sempat melaporkan kasus kehilangan Nia.

Usut punya usut, aksi keji dari Indra ternyata karena hendak melampiaskan nafsu bejatnya. Namun karena Nia melawan, akhirnya nyawanya pun dihabisi oleh tersangka.

Sempat 11 hari dikejar, akhirnya polisi berhasil menemukan Indra yang ternyata merupakan residivis kasus pencabulan. Penangkapan pun berlangsung dramatis, karena Indra sempat bersembunyi di atas loteng rumah di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).

Akibat perbuatannya, kini Indra harus kembali mendekam dibalik jeruji besi penjara dengan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 285 KUPH. Dia pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

5.Gamma Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi

Seorang Siswa SMK 4 Semarang bernama Gamma Rizkinata Oktafandhi alias GRO (17) telah meregang nyawa akibat tembakan dari Aipda Robig Zaenudin pada 24 November 2024 lalu.

Kasus ini menjadi sorotan, karena awalnya dituduh penembakan itu merupakan upaya mencegah aksi tawuran yang dilakukan korban di wilayah Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah.

Dari awalnya, kasus kematian Gamma disebut sebagai tawuran antar gangster Seroja dengan Tanggul Pojok oleh Polrestabes Semarang. Namun dari hasil pendalaman BidPropam Polda Jawa Tengah ditemukan fakta lain.

Di mana, bantahan itu ditemukan kalau Gamma ditembak bukan karena terlibat tawuran. Namun berawal dari cekcok di jalan karena Aipda Robig yang merasa dipepet tiga motor saat perjalanan pulang usai tugas.

Setelahnya, Aipda Robig yang merasa kesal pun sengaja menunggu Gamma bersama tiga motor lainnya melintas. Lalu melesatkan tembakan yang akhirnya membuat Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

Akibat tindakannya, kini Aipda Robig telah dijatuhkan hukuman etil dipecat tidak hormat (PTDH). Lalu proses pidananya pun masih berlangsung dijerat pasal berlapis yakni KUHP Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan UU Perlindungan Anak.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: