Sepanjang 2024, Kejagung Selidiki 2.316 Perkara Tindak Pidana Korupsi
BeritaNasional.com - Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani ribuan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dalam capaian kinerja, ternyata sudah ada 2.316 perkara yang diselidiki Korps Adhyaksa tersebut.
“Tindak pidana korupsi, penyelidikan 2.316 perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat jumpa pers pada Selasa (31/12/2024).
Dari ribuan kasus yang diusut, Harli menyebutkan telah ada 1.589 perkara yang naik penyidikan. Lalu, penuntutan 2.036 perkara dan tahap eksekusi 1.836 perkara.
Untuk proses hukum lanjutan terhadap perkara tipikor, tercatat ada upaya banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK (peninjauan kembali) 59 perkara.
“Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada 184 perkara,” paparnya.
Dari kasus korupsi yang menonjol untuk beberapa data total kerugian negara bisa mencapai Rp 310 triliun dan USD 7.885. 857, serta 58,135 kg emas yang belum dikonversi dengan harga emas 2018.
Data itu didapat dari kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di IUP PT Timah 2015-2022 yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan tersangka lainnya sampai dugaan korupsi importasi gula yang merugikan keuangan negara Rp 400 miliar yang menyeret eks Mendag Tom Lembong.
“Mudah-mudahan, di tahun 2025 tentu penegakan hukum kita akan semakin berkualitas, akan semakin bermartabat, dan tentu semakin lebih baik,” kata Harli.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap komponen anak bangsa yang memberikan dukungan kepada institusi kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu