Pemberantasan Korupsi Butuh Kolaborasi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 01 Januari 2025 | 23:55 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi semua pihak khususnya lembaga penegak hukum dan pemerintah. 

Ketua IM57+ Lakso Anindito secara khusus pula berharap kolaborasi antara Presiden Prabowo Subianto dan KPK dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Sebab hal ini merupakan faktor penting agar lembaga antirasuah bisa bekerja lebih optimal dan efisien.

“Harapannya kolaborasi antara Presiden Prabowo dan pimpinan KPK baru membawa pengembalian kepercayaan publik ke depan,” ujarnya, Rabu (1/1/2024).

Dengan demikian jangan sampai ada upaya  menghilangkan harapan publik dengan wacana negatif seperti pengampunan koruptor.

“Karena pengampunan bagi koruptor adalah salah satu isu yang berpotensi memukul mundur kepercayaan publik,” tuturnya.

Ia juga menekankan penyelesaian kasus  menjadi pekerjaan rumah KPK serta catatan krusial termasuk perlindungan terhadap pegiat antikorupsi.

“Perlindungan para pegiat anti korupsi harus direalisasikan Presiden untuk menghindari merosotnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: