Kapolda Banten Sebut 3 Anak Buahnya Terancam Demosi hingga PTDH atas Kasus Penembakan Bos Rental

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 06 Januari 2025 | 20:25 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penembakan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengakui ada pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan dan dua anak buahnya karena tidak merespons secara baik laporan awal dari warga.

Karena itu, Asep Irwan dan dua anak buahnya saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Banten karena melakukan pelanggaran dalam kasus penembakan bos rental di tol.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik,” kata Suyudi saat jumpa pers pada Senin (6/1/2025).

Suyudi sempat menyinggung ancaman yang mungkin diterima Asep, Bripka Deri Andriani, dan Bripka Dedi Irwanto. Yakni, paling berat bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Suyudi melihat dari kronologi yang terungkap bahwa mereka tidak profesional dalam menyikapi laporan awal yang dilayangkan oleh Agam dan Samsul saat mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025).

“Tentu, kami tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH," kata Suyudi.

Padahal, kata Suyudi, keduanya telah datang untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil kepada Deri dan Dedi. Keduanya juga melampirkan sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut yang sudah tidak aktif.

Saat itu, keduanya turut meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu. Namun, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan tersebut. 

"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," katanya.

Padahal, pelapor telah melampirkan dokumen BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. 

Namun, anggota polisi tersebut tetap tak melakukan pendampingan karena menganggap kurang kekuatan personel saat itu.

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal, anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," katanya.

Kasus ini akhirnya berbuntut penembakan yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berujung tewasnya bos dari pemilik rental yang mobilnya digelapkan oleh tersangka dari sipil.

Untuk kasus ini, ada dua klaster, di antaranya tersangka sipil Ajat Supriyatna (AS) dan IS atas kejahatan penggelapan kendaraan. Lalu, tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan yakni, Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA.

Tiga prajurit itu sempat membeli mobil dari tersangka sipil. Namun, karena diduga tidak tahu-menahu soal ihwal mobil ternyata hasil penggelapan, akhirnya saat dicoba diambil paksa oleh bos rental melakukan perlawanan dengan menembak.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: