Berkas Lengkap Agus Buntung Segera Diadili
BeritaNasional.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan berkas perkara dugaan pelecehan seksual milik tersangka tunadaksa berinisial IWAS alias Agus sudah lengkap (P21)
"Berkas perkara IWAS alias Agus telah lengkap," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram..
Melansir Antara, Rabu (8/1/2025) dia menyampaikan berkas perkara milik Agus dinyatakan lengkap berdasarkan hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti.
Hasil penelitian berkas ini merupakan tindak lanjut pelimpahan kedua dari penyidik kepolisian pada 16 Desember 2024.
Efrien menerangkan lembaganya sudah mendapatkan informasi bahwa penyidik kepolisian akan menindaklanjuti P-21 berkas tersebut dengan melaksanakan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum, Kamis (9/1).
"Jika tidak ada halangan, Kamis (9/1/2025) pagi besok, penyidik Polda NTB akan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke penuntut umum di Kejari Mataram," ujarnya.
Agus dengan nama lengkap I Wayan Agus Suartama merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita. Setelah terungkat jumlah wanita yang jadi korbannya terus bertambah. Tercatat sebanyak 15 wanita jadi korban manipulasinya termasuk anak di bawah umur. Polisi pun mendalami kasus ini dan menyeret Agus ke muka pengadilan.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu