KPK Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Hasto
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya turut menghormati upaya hukum yang dilakukan Hasto lantaran hal tersebut merupakan haknya.
“KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (10/1/2025).
Tessa mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim hukum untuk mengawal praperadilan yang diajukan Hasto itu
“KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” tuturnya.
Sebelumnya, Hasto secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap pihak tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Djuyamto, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa permohonan yang diajukan Hasto selaku penggugat terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto,” kata Djuyamto.
Adapun tertulis dalam laman SIPP, pihak termohon adalah KPK Cq Pimpinan KPK dengan status perkara penunjukan juru sita dan penunjukan hakim tunggal yang dipimpin langsung oleh Djuyamto.
“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025,” tuturnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu