Pangkoarmada III Minta Oknum Prajurit TNI AL yang Bunuh Wanita Segera Diadili

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan memerintahkan agar Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL XIV Sorong segera mengadili pelanggar prajurit yang terlibat pembunuhan wanita di Sorong, Papua Barat Daya.

Hal ini menyoroti kasus prajurit TNI AL dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) inisial A diduga pelaku pembunuhan wanita inisial KIYL (20) yang jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/2025) lalu.

"Saya sudah arahkan Pomal Lantamal XIV Sorong untuk secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke pengadilan militer yang ada di Jayapura," jelas Pangkoarmada III di Sorong, Selasa.

Hersan sangat menyayangkan tindakan pembunuhan yang telah dilakukan prajurit TNI AL. Sebab dari unsur pimpinan selalu menekankan penegakan aturan dan tidak ada prajurit yang melanggar aturan.

"Itu keputusan dan arahan pimpinan sangat jelas, tetapi masih dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Ini yang kita sangat disayangkan," ujarnya.

Hersan memastikan bahwa TNI AL akan memberikan sanksi yang seberat- beratnya kepada prajurit TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan wanita di Pantai Saoka, Kota Sorong.

Sejauh ini, Hersan belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Jika terbukti bersalah, ia memastikan tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong akan menghukum seberat mungkin.

"Ini yang saya sesalkan kita memberikan sanksi berat jika perlu dikeluarkan, keluarkan dari AL itulah," ucapnya.

Hersan pun mengingatkan kepada seluruh personel TNI AL agar tidak melanggar aturan, termasuk jangan sampai kejadian pembunuhan yang telah melibatkan prajurit terulang kembali.

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota jangan sampai terjadi lagi, ini terakhir kali," katanya.

Sebelumnya wanita muda bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025).

Usut punya usut, Kesia ternyata seorang korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Prajurit TNI Angkatan Laut (AL), berinisial A.

"Tersangka saat ini susah diamankan di Pomal Lantamal XIV Sorong," kata Kepala Dinas Penerangan Koarmada III, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: