DPR Bakal Gelar Rapat dengan Pemerintah & Penyelenggara Pemilu soal Pelantikan Kepala Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Januari 2025 | 14:09 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis)
Suasana rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi II DPR berencana menggelar rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 22 Januari 2025. Komisi II akan membahas opsi pelantikan kepala daerah terpilih.

"Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Rapat ini membahas dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret menunggu Mahkamah Konstitusi menyelesaikan gugatan pilkada.

"Pertama, pelantikan serentak yang itu pelantikan yang baru bisa digelar setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum, itu sekitar tanggal 12 Maret dan pelantikannya itu kita serahkan pada presiden, karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres," kata Rifqi.

Kedua, pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota. Dengan catatan daerah tersebut tidak ada gugatan di MK.

"Atau opsi yang kedua, kita buat serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai perpres yang ada, pada tanggal 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/walikota," kata Rifqi.

"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," lanjutnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: