Perkara Hasto Jadi Kasus Besar Pertama dan Ujian untuk Pimpinan Baru KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Januari 2025 | 12:40 WIB
Eks penyidik KPK Lakso Anindito. (BeritaNasional/Panji Septo)
Eks penyidik KPK Lakso Anindito. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito menilai perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjadi ujian bagi pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029.

Dalam perkara itu, Hasto terjerat kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan. Lakso menilai kasus itu cukup besar untuk pimpinan baru KPK.

“Pertama, ini jadi satu ujian ya buat KPK. Karena ini merupakan kasus besar pertama yang ditangani KPK di periode kepemimpinan ini,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com pada Kamis (16/1/2025).

Meski demikian, Ketua IM57+ Institute tersebut menilai kasus tersebut bisa menjadi permulaan yang cukup baik untuk menantang KPK dengan kepemimpinan baru.

“Nah, ini kan suatu pembukaan yang baik ya, dengan penetapan Hasto sebagai tersangka. Tapi, sebetulnya, komitmen pimpinan yang baru ini akan teruji apakah kasus ini bisa tuntas?” tuturnya.

Menurut Lakso, masyarakat bakal menunggu sepak terjang Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kawan-awan untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat atau menunggu momentum politik baru.

“Bisa selesaikah atau pada akhirnya kita harus menunggu bertahun-tahun lagi sampai ada momentum politik untuk bisa menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Lakso menilai saat ini KPK juga sedang diuji independensinya dalam menyelesaikan perkara anak buah ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Ini sebetulnya ujian independensi KPK agar tidak berhenti pada soal penetapan tersangka saja, tapi penyelesaian kasus selesai-selesainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Setyo meyakini kasus yang menjerat Hasto harus diselesaikan. Hal itu diucapkan usai melakukan audiensi di Mahkamah Agung (MA).

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," ujar Setyo.

Setyo mengingatkan bahwa pihaknya diawasi semua pihak. Mulai dari masyarakat, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga Inspektorat. Karena itu, kasus tersebut musti dirampungkan.

"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada Dewan Pengawas, ada Inspektorat,” tuturnya.

Ia mengaku belum tahu kapan KPK akan kembali memanggil Hasto untuk diperiksa. Menurut Setyo, pemanggilan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu adalah kewenangan penyidik.

"Kalau itu kewenangan penyidik. Nanti mungkin apakah dijadwalkan masalah waktunya. Segala sesuatunya kewenangan penyidik," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: