MK Benarkan Ridwan Mansyur Jadi Saksi KPK Perkara Suap MA
BeritaNasional.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, mengonfirmasi bahwa Ridwan Mansyur menjadi saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Enny menjelaskan bahwa informasi ini baru bisa disampaikan setelah Ridwan memperoleh izin dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengungkapkan pemeriksaannya kepada publik.
"Pak Ridwan Mansyur kebetulan tadi saya sudah bertemu dengan beliau, dan beliau sudah meminta izin kepada RPH untuk menyampaikan kepada media," ujar Enny di MK, Kamis (16/1/2025).
“Beliau memang tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK,” imbuhnya.
Menurut Enny, Ridwan telah dipanggil oleh lembaga antirasuah sekitar satu Minggu lalu untuk dimintai keterangan terkait suatu perkara korupsi.
“Tadi saya bertemu dengan beliau, dan beliau mengatakan, 'Bagaimana kalau saya sampaikan ke media soal ini?' Saya bilang, 'Oh, tidak ada masalah,'” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan, terkait kasus suap dalam pengurusan perkara.
"Betul, beliau diperiksa sebagai saksi dalam perkara MA, tersangka Hasbi Hasan," ujar Tessa.
7 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu