Pergub Izin Poligami Dinilai Diskriminatif
BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi seharusnya lebih mengutamakan membuat aturan yang memberikan akses setara bagi perempuan dalam mengajukan perceraian dan mendapatkan hak asuh anak, dibandingkan menerbitkan Pergub tentang poligami.
"Ketimbang membuat aturan yang diskriminatif terhadap perempuan, ada baiknya Pj Gubernur Jakarta maupun pemerintah secara umum membuat aturan yang memberikan akses setara bagi perempuan dalam mengajukan perceraian dan mendapatkan hak asuh anak, dibandingkan menerbitkan Pergub tentang poligami," paparnya.
Dalam banyak kasus akses yang sulit bagi perempuan dalam mengajukan perceraian membuat perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan rumah tangga yang berkepanjangan.
Pasal 3 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) memerintahkan negara yang meratifikasi kovensi tersebut untuk memastikan pria dan perempuan memiliki hak yang setara, dan poligami bertentangan dengan prinsip tersebut karena bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
"Pasal 5(a) CEDAW juga memerintahkan negara pihak untuk menghapus segala bentuk praktik yang menunjukan inferioritas dan/atau superioritas antara laki-lakidan perempuan atau peran steriotipe laki-laki dan perempuan," ungkapnya, Jumat (17/1/2025)
Dalam keterangan tertulisnya, Usman meminta Pj Gubernur merevisi aturan tersebut dan memastikan kebijakan itu tidak melanggar hak-hak ataupun mendiskriminasi perempuan.
"Penjabat Gubernur Jakarta harus mengutamakan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender dan perlindungan HAM di lingkungan ASN," cetusnya.
Praktik poligami disebut bertentangan dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Lebih lanjut perjanjian HAM internasional tersebut menegaskan poligami merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan karena menciptakan ketidaksetaraan dalam relasi pernikahan.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu