TikTok Ditutup di Amerika Serikat, Donald Trump Tawarkan Bantuan

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 19 Januari 2025 | 20:30 WIB
Logo TikTok. (Foto/TikTok)
Logo TikTok. (Foto/TikTok)

BeritaNasional.com -  Aplikasi media sosial (medsos) TikTok resmi ditutup di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung menolak upaya hukum terakhir ByteDance, pemilik di China, untuk menentang undang-undang baru yang melarang platform tersebut.

Namun, undang-undang pelarangan terhadap TikTok benar-benar diterapkan di era Presiden Donald Trump setelah dilantik pada 20 Januari 2025.

Dilansir dari BBC News pada Minggu (19/1/2025), Donald Trump mengindikasikan akan menawarkan TikTok bantuan.

Dia mengatakan akan memberikan penangguhan larangan selama 90 hari kepada TikTok. Pengumuman terkait penangguhan itu kemungkinan diungkapkan setelah Trump dilantik pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, beberapa jam sebelum undang-undang baru yang melarang platform tersebut mulai berlaku, aplikasi tersebut telah offline bagi pengguna di AS. Sebagai gantinya, muncul pesan yang menyatakan larangan telah diberlakukan.

"Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok setelah ia menjabat," tulis TikTok.

Pada Jumat (17/1/2025) tepat sebelum pengadilan merilis putusannya, Trump mengatakan dirinya berbicara dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping tentang TikTok serta berbagai isu seputar perdagangan.

"Harapan saya, kita semua bisa memecahkan banyak masalah bersama-sama, dan memulainya sekarang juga," tulis Trump di media sosial.

Diketahui, Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pihak pengadilan di negeri Paman Sam itu memutuskan bahwa ultimatum melepas kepemilikan atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menyatakan bahwa aplikasi media sosial asal China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: