Ahmad Dofiri Tunggu Arahan Prabowo soal Komite Reformasi Kepolisian

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 September 2025 | 08:45 WIB
Komjen Pol Purnawirawan Ahmad Dofiri saat dilantik Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto/YouTube Setpres)
Komjen Pol Purnawirawan Ahmad Dofiri saat dilantik Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto/YouTube Setpres)

BeritaNasional.com -  Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.

"Kita baru menghadap beliau. Kita masih menunggu, biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya," ucap Dofiri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Saat ditanya apakah komite tersebut akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dofiri enggan berkomentar lebih jauh. 

Ia menyebut hal itu masih terlalu dini karena Komite Reformasi Kepolisian belum terbentuk.

"Kan belum terbentuk," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Tim Reformasi Polri. Pengumuman resmi akan dilakukan pada pekan ini.

'Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9/2025).

Pras menjelaskan, keinginan Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan komite ini berangkat dari dorongan untuk memperbaiki sejumlah aspek di tubuh institusi kepolisian.

“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujur dia. 

"Nah keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi kepolisian ditunggu, sedang disusun,” ucapnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: