Donald Trump Pertimbangkan Tunda Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 | 23:31 WIB
Presiden terpilih AS Donald Trump (Foto/X Donald J Trump)
Presiden terpilih AS Donald Trump (Foto/X Donald J Trump)

BeritaNasional.com - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuka peluang dirinya akan memberikan TikTok perpanjangan waktu selama 90 hari atau tiga bulan sebelum media sosial asal China tersebut diblokir di AS.

Dalam sesi wawancara dengan NBC News, Trump mengaku belum membuat keputusan akhir terkait TikTok. Tetapi, sedang mempertimbangkan perpanjangan selama 90 hari dari batas waktu yang jatuh pada Minggu (19/1/2025).

"Saya rasa itu tentu saja merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah hal yang tepat," kata Trump dalam wawancara via telepon.

"Kami harus mempertimbangkannya dengan hati-hati. Ini situasi yang sangat besar," imbuh Trump.

Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan oleh kedua majelis Kongres AS, yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok di China, untuk menjual TikTok ke perusahaan non-China dalam waktu 270 hari, atau aplikasi video tersebut akan dilarang di AS setelah 19 Januari 2025.

Pada Jumat (17/1/2025), Mahkamah Agung AS mendukung RUU yang memaksa ByteDance untuk menjual aplikasinya ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Minggu, sehari sebelum pelantikan Trump.

Menyusul keputusan Mahkamah Agung tersebut, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa "TikTok sebaiknya tetap tersedia bagi warga Amerika, tetapi, hanya di bawah kepemilikan Amerika atau kepemilikan pihak lain yang bisa menangani masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan RUU ini".

Berdasarkan pertimbangan terkait waktu, pemerintahan yang dipimpin Biden menyadari bahwa langkah-langkah untuk menerapkan RUU tersebut harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya (yang dipimpin Trump), yang akan mulai bekerja pada Senin, menurut pernyataan itu.

Sebagai tanggapan, TikTok mengatakan bahwa mereka terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan yang "definitif".

"Kecuali jika pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia-penyedia layanan paling krusial yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, TikTok terpaksa akan menutup layanan pada 19 Januari," kata perusahaan itu.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: