Dipimpin Todung Mulya Lubis, 12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto Kristiyanto

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Januari 2025 | 10:08 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada hari ini, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Hasto. Di mana, akan ada 12 pengacara siap mengawal jalannya praperdilan tersebut

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Ronny mengatakan tim kuasa hukum telah menyiapkan semua bukti  bahwa penetapan tersangka kepada Hasto oleh KPK tidak sah dan akan disampaikan dalam sidang perdana hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny mengimbau kepada seluruh kader PDIP agar tetap tenang. Dia menegaskan PDIP taat dan mengikuti semua proses sesuai koridor hukum.

"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegas Ronny.

Gugatan Hasto melawan KPK didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara : 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

Hasto mempersoalkan status tersangka dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: