Dipimpin Todung Mulya Lubis, 12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto Kristiyanto
BeritaNasional.com - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada hari ini, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Hasto. Di mana, akan ada 12 pengacara siap mengawal jalannya praperdilan tersebut
"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Ronny mengatakan tim kuasa hukum telah menyiapkan semua bukti bahwa penetapan tersangka kepada Hasto oleh KPK tidak sah dan akan disampaikan dalam sidang perdana hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ronny mengimbau kepada seluruh kader PDIP agar tetap tenang. Dia menegaskan PDIP taat dan mengikuti semua proses sesuai koridor hukum.
"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegas Ronny.
Gugatan Hasto melawan KPK didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara : 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Hasto mempersoalkan status tersangka dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu