Ombudsman Dorong Pemerintah Perbaiki Koordinasi Akibat Kasus Pagar Laut

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 21 Januari 2025 | 19:20 WIB
Ombudsman RI (Beritanasional/Bachtiar)
Ombudsman RI (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polemik atas konstruksi pagar laut yang membentang di wilayah perairan Tangerang dan Bekasi telah menjadi masalah serius yang harus dibenahi pemerintah. Demikian saran itu disampaikan Ombudsman RI sebagai evaluasi koordinasi pemerintah.

“Seperti kawan-kawan media cermati kasus Banten kasus Bekasi berkait panggar laut dan pembatasan-pembatasan laut yang mengarah ke reklamasi,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat jumpa pers di kantornya, Selasa (21/1/2025).

Terlebih kabar tentang terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang dilaporkan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi seolah masalah semakin pelik.

“Ini menandakan bahwa wilayah perairan laut semakin terancam oleh kegiatan masyarakat oleh kegiatan penduduk,” kata dia.

Di sisi lain dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyatakan pagar laut yang membentang itu adalah tindakan ilegal dengan tidaknya adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Padahal dalam praktiknya seluruh kelompok baik sektor bisnis, dan pengelola lingkungan hidup haruslah seimbang menjadi satu kesatuan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam mengelola sumber daya alam.

“Tapi yang terjadi kan antara ATR/BPN, KKPRL bahkan Pemda dan Pemerintah Pusat belum sinkron maka terjadilah satu apa namanya carut marut dalam persoalan yang mengemuka sekarang ini Pagar Makan Lautan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Hery menyarankan perlunya ada sinergi level menteri koordinasi (menko) untuk mengatasi masalah ini. Sampai akhirnya pembahasan teknis di wilayah perairan tidak saling tumpang tindih.

“Nah ini pemerintah saya cermati itu mesti melakukan satu koordinasi di level para menko. Menko apa saja misalnya Menko pengembangan wilayah nanti dengan menko lainnya yang terkait yang dibawahnya masing-masing mempunyai kementerian teknis selain antar menko,” imbuhnya.

“Juga antar kementerian teknis supaya berkoordinasi jangan terjadi ego sektoral. Kita lihat misalnya isu-isu di di seputaran pagar, Banten pagar laut makan lautan bukan pagar makan tanaman lagi. Nah dalam konteks Pagar Makan Lautan ini ya kan antar kementerian,” sambung dia.

Meski demikian, Hery mengatakan untuk hasil penilain akhir dari Ombudsman terkait masalah pagar laut ini masih dalam proses kajian. Sehingga untuk kedepan akan segera diumumkan secara detail dugaan pelanggaran dari sisi administratifnya.

“Ini kasus yang private, Jadi kita belum bisa mempublikasikan gitu. Tidak tanggung-tanggung sih yang terlibat di dalam kasus ini. Nantilah ada topik yang berikutnya,” ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: