KPK Sebut Suap dan Gratifikasi Masih Banyak Terjadi di Berbagai Lembaga
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, 90 persen kementerian lembaga masih diduga melakukan suap dan gratifikasi dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, 97 persen suap dan gratifikasi juga terjadi di pemerintah daerah (Pemda).
"Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian lembaga plus di 97 persen pemerintah daerah," ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025).
Pahala mengatakan, angka tersebut didapat dari pihak internal yang disurvei dan mengaku pernah liat suap atau gratifikasi di kementerian lembaga atau pemda.
"Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. Artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi," tuturnya.
Pahala mengatakan, frekuensi suap dan gratifikasi di pemda menjadi masalah meski demikian, dia mengatakan suap dan gratifikasi di kementerian lembaga masih terjaga.
"Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada. Tapi secara umum, 90 persen kementerian lembaga masih ada gratifikasi atau suap dan 97 persen pemda masih ada suap atau gratifikasi," kata dia.
Ia mengatakan, aspek pengadaan barang dan jasa mendominasi suap dan gratifikasi. Berdasarkan survei itu 97 persen tindak pidana itu terjadi di kementerian lembaga dan 99 persen di pemda.
"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemda," ucapnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu