Pagar Laut di Tangerang Diduga untuk Reklamasi, Komisi IV Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 300 Triliun

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025 | 07:01 WIB
Pagar Laut di Tangerang. (Foto/istimewa).
Pagar Laut di Tangerang. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan meminta pemerintah segera mengungkap dalang pembuatan pagar laut di Tangerang yang menghebohkan publik tersebut. 

“Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laur di Tangerang. Tak hanya ungkap siapa pelaku pemugaran tapi pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat bisa meyakini Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel dikutip Jumat (24/1/2025).

Dikatakan Daniel, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu jika berhasil di reklamasi, akan menjadi daratan seluas 3.000 hektar. Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp 10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

 “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” katanya.

Daniel mendesak pengungkapan dalang utama pemagaran laut ini harus dilakukan segera. Apalagi lokasi pemagaran terjadi dekat di wilayah khusus Jakarta. 

 “Pemagaran laut ini terjadi dekat dengan wilayah khusus Jakarta. Bagaimana kita meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan,” ujarnya. 

Hingga kini, pembongkaran pagar laut ini telah melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan Pemerintah Provinsi Banten dan melibatkan 1210 nelayan yang terlibat dengan menggunakan 223 kapal. Sepanjang 5 kilometer panjang pagar yang kini telah dibongkar.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: