Dirut Bank Bengkulu Akui Dicecar KPK soal Rohidin Mersyah

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:35 WIB
Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono. (BeritaNasional/Panji)
Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

Hal tersebut diakui usai menjalani pemeriksaan. Meski demikian, Beni enggan membeberkan isi materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Normal saja mengenai tersangka Pak Gubernur sebelumnya. Ada 20 ya (pertanyaan)," ujar Beni di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/1/2025).

Dia lantas meminta awak media menanyakan materi penyidikan langsung kepada KPK. Ia mengaku takut salah jika membeberkannya secara langsung.

"Lebih tahu penyidiknya, nanti saya salah," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Salah satunya adalah Rohidin Mersyah.

Selain Rohidin, KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ADC Gubernur Bengkulu Erviansyah (EV) sebagai tersangka.

Atas perbuatan itu, ketiganya disangkakan melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.14.

Lembaga antirasuah juga sudah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami pengumpulan uang yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu.

Teranyar, KPK juga sudah menggeledah Kantor Gubernur Bengkulu dan menyelidiki adanya koordinasi dalam menyerahkan serangan fajar pada Pilkada 2024.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: