KPK Belum Temui Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 30 Januari 2025 | 19:58 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemui buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang saat ini ditahan oleh otoritas Singapura.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, ada ketentuan tertentu untuk menemui Tannos karena penangkapan dilakukan oleh negara tetangga.

"Belum ada. Karena ini merupakan lintas negara, tentunya ada tata cara dan aturan yang perlu dijalani," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (30/1/2025).

KPK mengatakan saat ini sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Divisi Hubinter Polri. Ia mengatakan KPK memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura.

"Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan, tetapi secara formal administrasi tersebut diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," tuturnya.

"Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan? Sampai saat ini belum ada," imbuhnya.

Tessa mengatakan pihak Indonesia masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan dalam proses ekstradisi. KPK mengaku sedang fokus mengurus perkara tersebut saat ini.

"Sehingga fokusnya itu saja. Kalau hanya ingin mengetahui apakah memang yang bersangkutan ditahan atau tidak, tentunya itu baik dari Kementerian Hukum maupun Hubinter Polri," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: