Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur Jadi 18-20 Februari

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 31 Januari 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi pilkada 2024 (Foto/Freepik)
Ilustrasi pilkada 2024 (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pemerintah mengubah jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024. Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan antara tanggal 18 hingga 20 Februari. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Seperti yang diketahui, pelantikan mulanya dijadwalkan pada 6 Februari.

Khoirudin mengatakan, mundurnya jadwal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari, menjadi 18 sampai 20. Ya, jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 (Februari)," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Adapun dalam rapat Bamus ini, DPRD DKI membahas soal jadwal rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 di gedung DPRD DKI setelah pelantikan di Istana dan serah terima jabatan.

"Kita akan tetapkan bahwa setelah gubernur dilantik dan serah terima jabatan, kita langsung paripurna pidato sambutan gubernur DKI Jakarta di ruang paripurna kita," ujar Khoirudin.

Selama tanggal 18 hingga 20 Februari mendatang, DPRD dijadwalkan menjalankan reses. Khoirudin pun menegaskan bahwa tak ada masalah jika rapat paripurna penyampaian pidato Pramono Anung-Rano Karno usai pelantikan digelar bersamaan dengan masa reses.

"Kita bisa atur bahwa resesnya menyesuaikan dengan waktu paripurna. Bisa diperkirakan paripurnanya habis zuhur. Jadi paginya boleh reses, siangnya mudah-mudahan seluruhnya 106 anggota DPRD hadir rapat paripurna pidato penyampaian gubernur yang sudah definitif," jelas Khoirudin.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: