Abraham Samad Minta KPK Tak Ragu Panggil Aguan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:00 WIB
Abraham Samad (Beritanasional/Panji)
Abraham Samad (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta lembaga antirasuah tidak ragu memanggil Pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal tersebut dia ucapkan usai melaporkan Aguan terkait dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kepada pimpinan KPK.

"Dugaan ini mengarah pada Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya. Oleh karena itu, kami meminta KPK tidak ragu memanggil siapapun yang terlibat, termasuk Aguan," ujar Samad di Gedung Merah Putih, Jumat (31/1/2025).

Menurut Samad, laporan tersebut berfokus kepada dugaan adanya tindak pidana suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang berujung pemagaran laut di Kabupaten Tangerang.

"Yang jelas, kami melaporkan proyek strategis nasional ini beserta dugaan kuat adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut," tuturnya.

Ia mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dan investigasi lebih cepat terhadap proyek strategis nasional di PIK 2. Dirinya yakin perkara itu hanya puncak gunung es.

"Nama Aguan seolah-olah telah menjadi mitos bahwa dia tidak tersentuh hukum. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada individu yang dapat mengatur negara ini, apalagi mengendalikan presiden," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: