Abraham Samad Laporkan Agung Sedayu Group ke KPK
BeritaNasional.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad melaporkan Agung Sedayu Group ke lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia ditemani beberapa orang yang tergabung dalam masyarakat peduli pemberantasan tindak pidana korupsi guna melaporkan Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Kami menduga bahwa penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak terlepas dari praktik kongkalikong dan suap-menyuap. Lebih jauh, kami melihat adanya potensi kerugian negara," ujar Samad di Gedung Merah Putih, Jumat (31/1/2025).
Dalam agenda tersebut, Samad mengaku langsung menghadap pimpinan KPK untuk mendiskusikan, memberi laporan, serta menyerahkan beberapa barang bukti.
"Kami ingin KPK lebih fokus dalam menelisik dan melakukan investigasi terhadap PSN tersebut karena melihat adanya dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penetapan proyek strategis nasional itu," tuturnya.
Menurut dia, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Oleh karena itu, kasus ini menjadi kewenangan KPK, dan kami telah menyampaikan langsung laporan kami kepada pimpinan KPK," kata dia.
Ia mengeklaim memiliki data yang cukup banyak dan telah dikumpulkan dalam satu sistem terkait perkara tersebut. Dia juga bersedia menyerahkan data itu kepada KPK.
"Sehingga, jika dibutuhkan, kami siap mendistribusikannya kepada KPK untuk mempercepat penyelidikan. Namun, kami juga yakin bahwa KPK memiliki cukup data untuk melakukan investigasi menyeluruh," ucapnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu