KPK Akan Usut Korupsi terkait Pagar Laut
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sudut pandang lain terkait dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut karena Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan laporan yang sama dan turut mengusut kasus itu.
“KPK akan melakukan proses analisis, verifikasi, dan mencari sudut pandang yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan Kejagung,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (1/2/2025).
Saat ditanya apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejagung, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Terkait ada atau tidaknya koordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat mereka juga melakukan penyelidikan, saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” tuturnya.
Meski demikian, ia memastikan KPK bakal mencari objek lain yang berbeda dan bisa diusut karena laporan tersebut masuk ke Kejagung terlebih dahulu.
“Maka KPK akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot,” tuturnya.
Ia mengatakan KPK bakal menganalisa lebih dalam apakah ada perkara lain yang bisa diusut dalam kasus dugaan korupsi SHM dan HGB pagar laut itu.
“KPK akan menganalisis apakah ada tindak pidana korupsi lain yang dapat diusut dan ditindaklanjuti,” kata dia.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GALERI | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu