Supratman Yakin Berkas Ekstradisi Tannos Rampung Pekan Depan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 01 Februari 2025 | 21:30 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (BeritaNasional/dok Kumham)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (BeritaNasional/dok Kumham)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yakin bisa merampungkan dokumen ekstradisi buron kasus KTP elektronik Paulus Tannos yang ditahan di Singapura pekan depan.

Ia mengatakan Kementerian Hukum sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sementara koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum. Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (1/2/2025).

Supratman mengatakan pemerintah akan langsung mengirim dokumen ekstradisi ke Singapura jika sudah rampung. Ia juga akan menunggu peradilan penahanan sementara Tannos di Singapura.

"Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura. Sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh Tannos, semacam praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapannya," tuturnya.

Ia juga mengatakan Indonesia sebagai pihak yang meminta ekstradisi harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan.

"Oleh karena itu, dokumen sementara lagi kita siapkan. Jadi belum berubah seperti di awal saya konferensi pers kemarin di Kementerian Hukum. Tunggu perkembangannya," kata dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: