Pelarangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram Bukan Kebijakan Presiden Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:25 WIB
Penjual gas elpiji 3 Kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Penjual gas elpiji 3 Kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa aturan pelarangan pengecer menjual Elpiji 3 kilogram bukanlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Aturan baru tersebut sebelumnya menyebabkan kelangkaan gas subsidi.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Namun, melihat kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas subsidi, Prabowo turun tangan. Ketua Umum Partai Gerindra ini menginstruksikan Menteri ESDM untuk memperbolehkan kembali para pengecer menjual gas subsidi.

"Tapi melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjualan kembali, sambil pengecer itu dijadikan sub-pangkalan. Administrasi dan segala macamnya bisa berjalan seiring waktu," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra ini memastikan bahwa tujuan aturan tersebut sejatinya adalah untuk menjaga agar harga Elpiji 3 kilogram tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Nah, justru itu, makanya nanti ini regulasinya lagi diatur, supaya kemudian sampai ke masyarakat harganya tidak mahal," kata Dasco.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: