Jelang Putusan Sengketa Pilkada, Sebanyak 1.172 Personel Disiagakan di MK
BeritaNasional.com - Sebanyak 1.172 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, (4/2/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro mengatakan, pengamanan ini berlangsung di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas. Guna memastikan agenda pengucapan putusan sela (dismissal) berlangsung kondusif.
“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Susatyo pada Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Susatyo memastikan seluruh personel Polri yang disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar MK tidak ada yang membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.
Sidang pleno dengan agenda putusan sela ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Keputusan yang diambil dalam tahap ini akan menentukan apakah suatu perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.
“Mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan akan membacakan sidang putusan sela atau dismissal sengketa Pilkada Serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dipercepat dari jadwal sebelumnya, 11-13 Februari 2025.
Percepatan itu dilakukan, karena pemerintah tengah merencanakan pelantikan yang dilakukan serentak pada 18-20 Februari nanti. Dengan seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu