KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bersama suaminya ke luar negeri terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa keberadaan Agustiani di tanah air sangat dibutuhkan apabila sewaktu-waktu lembaga antirasuah hendak melakukan pemeriksaan.
"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Saat ditanya identitas suami Agustianti, Tessa tidak menyebutkan nama. Akan tetapi, dia memastikan keduanya dicekal terkait perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto saja.
"Terutama dalam perkara perintangan penyidikan. Belum ada nama dimaksud (suami Agustianti) di register penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Agustiani Tio sempat mengadukan KPK ke Komnas HAM agar mengevaluasi pencekalan terhadapnya dan suami karena hendak operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.
Hal tersebut lantas ditanggapi Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Menurutnya, Komnas HAM menghormati proses hukum tersebut dan mengkaji perkara lebih lanjut.
Untuk menindaklanjuti aduan itu sesuai SOP yang ada, Uli mengatakan pihaknya akan menerima aduan tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM," kata Uli.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu