Pemerintah Kaji untuk Tempatkan Atase Hukum di KBRI Seoul

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:30 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengkaji untuk menempatkan atase hukum di KBRI Seoul, Korea Selatan. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum.

Dasar rencana itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Korea Selatan (Korsel) bersama delegasi KBRI. Melihat banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Negeri Ginseng tersebut.

"Ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di Seoul. Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum," ujar Supratman dalam keteranganya dikutip, Kamis (6/2/2025).

"Saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji penempatan atase hukum di Korea Selatan, apalagi banyak WNI di sini," tambahnya.

Atase hukum ini nantinya bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI di bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.

"Atase hukum akan memastikan perlindungan hukum bagi WNI khususnya tentang kewarganegaraan. Kemudian memberikan pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan, serta melakukan upaya hukum yang dapat ditempuh," beber dia.

Kehadiran delegasi dari Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Seoul, Zelda Wulan Kartika yang mengatakan KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah Korsel untuk melindungi kepentingan WNI di Korsel, termasuk kepentingan di bidang hukum.

“KBRI Seoul juga siap mendukung segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan,” imbuhnya.

Zelda berharap kedatangan delegasi Menteri Hukum akan meningkatkan kolaborasi. Sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: