KPK Akan Tangkap Harun Masiku, Berujung Diintimidasi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:36 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengintimidasi tim penyidik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Hal itu diungkapkan oleh tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mulanya, ia bercerita soal KPK melakukan pengejaran secara sembunyi-sembunyi terhadap eks Caleg PDIP Harun Masiku dan Hasto ke PTIK pada 8 Januari 2020.

"Pada saat membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas KPK malah diamankan oleh beberapa orang atau tim yang diduga suruhan Hasto di PTIK," ujar Kharisma, Kamis (6/2/2025).

Kharisma mengatakan saat itu tim KPK yang berjumlah lima orang diintimidasi oleh segerombolan orang di PTIK di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sehingga upaya tangkap tangan terhadap Harun Masiku dan Hasto tidak bisa dilakukan. Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur dan diintimidasi," tuturnya.

Selain itu, Hendy dan kelompoknya juga melakukan kekerasan serta menyita beberapa barang milik petugas KPK yang sedang melakukan pengejaran.

"Mereka mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa," kata dia.

Kemudian, tim penyidik KPK diminta memberikan keterangan hingga 9 Januari 2020 pukul 04.55 WIB. Kharisma mengatakan petugas KPK dipaksa melakukan tes urine narkoba saat itu.

"Dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: