Eks Penyidik Tunggu Hasil Praperadilan KPK Melawan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 09 Februari 2025 | 14:35 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap kasus keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku diuji dalam sidang perkara pokok.

Perkara tersebut terkait suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang saat ini penetapan tersangkanya diuji sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Semua sudah dibuka KPK, kita harap kasus ini benar-benar segera diuji di pengadilan dalam sidang perkara pokok,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (9/2/2025).

Meski demikian, Yudi mengaku sangat menunggu hasil praperadilan KPK melawan Hasto. Menurutnya, fakta yang disuguhkan KPK sudah meyakinkan.

“Yang disampaikan KPK tentu memberi keyakinan kepada kita bahwa kasus ini memang ada dan tidak direkayasa, semuanya terkait bukti yang dimiliki penyidik,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak ingin berandai-andai soal kemungkinan KPK menahan Hasto jika memenangkan praperadilan. Menurutnya, hal itu kewenangan penyidik.

"Kalau menang? Ya, penahanan itu merupakan kewenangan penyidik karena ada syarat formal dan material. Saya tidak bisa berbicara atas nama penyidik," ujar Tessa.

Tessa menegaskan bahwa dalam seluruh perkara penyidikan, pada akhirnya akan dilakukan penahanan dan dilimpahkan. Ia meminta semua pihak menunggu dan tidak perlu berspekulasi.

Saat ditanya apakah KPK bakal menetapkan ulang Hasto sebagai tersangka jika kalah dalam praperadilan, Tessa kembali menegaskan agar semua pihak tidak berandai-andai.

"Ya, nah itu kita tidak perlu berandai-andai. Kita tunggu saja nanti proses peradilan dan praperadilan seperti apa dan hasilnya bagaimana. Setelah itu, baru saya akan jelaskan tahapannya," ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: