KPK Pertimbangkan Hadirkan AKBP Rossa Sebagai Saksi Praperadilan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Senin, 10 Februari 2025 | 14:34 WIB
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memertimbangkan permintaan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menghadirkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti.

Hal itu diucapkan Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto seusai menyerahkan sejumlah barang bukti dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Secara materi masih kami pertimbangkan apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak. Karena kalau dari hasil yang sudah kami sampaikan itu memang sesuai prosedur," ujarnya, Senin (20/2/2025).

Iskandar mengatakan semua dalil yang disampaikan kubu Hasto bakal diuji secara bersama-sama. Meski demikian, pertimbangan menghadirkan Rossa masih akan dikomunikasikan.

"Kalau menyiapkan (saksi) sudah, cuma masalah kepastian apakah akan kami ajukan atau tidak itu masih kami pertimbangkan," tuturnya.

Terkait ahli, ia sudah memersiapkan empat ahli di bidang hukum pidana. Jumlah tersebut sesuai dengan yang disiapkan pihak Hasto.

"Ahli memang sudah kami persiapkan. Karena untuk keseimbangan, pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan empat orang ahli," kata dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: