Besok, KPK Bakal Hadirkan Ponsel Hasto dan 10 Bukti Elektronik di PN Jaksel

Oleh: Panji Septo R
Senin, 10 Februari 2025 | 16:31 WIB
Tim Pengacara sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji)
Tim Pengacara sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 11 barang bukti elektronik termasuk telepon pintar milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan.

Hal itu diucapkan Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, seusai menyerahkan sejumlah barang bukti tertulis dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

"Iya, itu termasuk besok (ponsel) yang akan kita ajukan sebagai barang bukti, apa yang sudah kita sita dan kita olah," ujarnya.

Menurutnya, ponsel itu sudah diuji lab forensik oleh KPK untuk digunakan sebagai bukti bahwa ada perbuatan dari pihak Hasto.

Selain itu, KPK juga akan menyerahkan bukti foto staf Hasto, Kusnadi, yang memasuki gedung lembaga antirasuah saat mendampingi anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Itu kan ada fakta di situ bahwa Kusnadi menyerahkan sesuatu kepada Pak Hasto, dan Pak Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi. Jadi, di situ ada serah terima," tuturnya.

Iskandar mengatakan bahwa bukti yang akan disampaikan dalam pengadilan bakal melawan bantahan pihak Hasto dalam sidang penetapan tersangka tersebut.

"Yang kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apa pun. Itu salah satunya, kita ada rekaman yang tentunya nanti bisa (dipertontonkan di pengadilan)," kata dia.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: