Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Ini Kata Wamen ESDM
![Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Ini Kata Wamen ESDM Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/penggeledahan-kantor-ditjen-migas-ini-kata-wamen-esdm-11022025-170706.jpg)
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Kementerian ESDM disebut patuh terhadap ketentuan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Pihaknya tidak memermasalahkan penggeledehan tersebut.
"Dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujar Yuliot saat rapat kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Setelah penggeledahan, tidak ada aktivitas yang terganggu di Kantor Ditjen Migas. Saat ini operasional Kementerian tetap berjalan normal.
"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ucapnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018-2023.
Duduk perkara kasus ini bermula pada 2018, dengan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
"Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip, Selasa (10/2/2025).
Namun, apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina. Maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.
Kendati demikian, saat praktik di lapangan malah KKKS swasta dan Pertamina yakni ISJ atau PT KPI justru berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran dengan pelbagai cara.
Padahal pada periode waktu tersebut, seharusnya terjadi ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN). Lantaran terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan alasan Covid-19.
"Namun pada waktu yang sama PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ungkap Harli
Akibat perbuatan itu minyak mentah yang seharusnya dapat diolah di kilang digantikan dengan minyak mentah impor. Hal itu juga akibat kebiasaan PT Pertamina yang tidak bisa terlepas dari impor minyak mentah.
Dalam penyidikan ini, Kejagung juga telah menggeledah tiga ruangan yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu